Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat
Kamis, 29/09/2011
Haluan, Kamis, 29 September 2011 03:30
Oleh Irwan Prayitno
Tujuan adanya pemerintahan adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Ini tertuang baik dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 maupun undang-undang turunannya, bahkan merupakan semangat dari para pejuang kemerdekaan untuk mensejahterakan rakyat ketika suatu saat kemerdekaan telah diraih. Namun setelah 66 tahun usia kemerdekaan, harapan itu belum bisa maksimal dilaksanakan.
Untuk itu perlu usaha dan strategi yang tepat oleh pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Jika merujuk kepada APBD provinsi/kabupaten/kota, tampak jelas bahwa anggaran untuk mensejahterakan rakyat memiliki keterbatasan. Bahkan APBD kabupaten/kota ada yang lebih dari 60 persen hingga 75 persen dialokasikan untuk pegawai dan bukan untuk kesejahteraan rakyat.
Namun demikian APBD provinsi masih memiliki ruang yang besar untuk pensejahteraan rakyat. Meskipun demikian, tetap masih terbatas karena penduduk Sumbar sekitar hampir 10 persen atau 400 ribu orang yang masih miskin. Tentu diperlukan program-program yang efektif dengan anggaran terbatas agar mampu mensejahterakan rakyat.
Oleh karena itu anggaran yang tidak efektif, mubazir, berbagai program yang tidak tepat sasaran dan juga anggaran infrastruktur yang tidak berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi sebaiknya ditiadakan.
Program pensejahteraan rakyat menjadi fokus yang langsung mengena pada masyarakat miskin, petani, nelayan, pedagang dan pengusaha UMKM. Oleh karenanya, program yang langsung mensejahterakan tersebut perlu dipikirkan bagi daerah dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian, muncullah program gerakan pensejahteraan petani, gerakan pensejahteraan nelayan, gerakan peningkatan kesejahteraan usaha mikro dan menengah dan beberapa program lain seperti satu petani satu sapi.
Program-program ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Namun karena dana terbatas maka dialokasikan secara bertahap setiap tahun. Target yang diambil selektif dengan referensi dari nagari dan kabupaten sehingga program pensejahteraan rakyat mendapatkan penerimaan yang tepat dan berhasil.
Agar tidak mengulang kegagalan di tingkat nasional dan daerah, untuk penyaluran bantuan ke masyarakat diperlukan pemilihan penerima program secara selektif dan profesional serta terlepas dari berbagai kepentingan termasuk politik, keluarga dan kelompok. Kedekatan kepentingan tersebut akan membenarkan bahwa pemilihan penerima tidak tepat dan akan gagal.
Memang program pesenjahteraan rakyat ini tidak mungkin dapat dilihat hasilnya dalam satu-dua tahun ke depan, akan tetapi hasilnya bisa dilihat beberapa tahun ke depan. Program pensejahteraan rakyat bukan program pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi yang bisa dilihat wujudnya dalam satu-dua tahun.
Dengan anggaran yang terbatas, maka pemerintah dituntut berpikir kreatif dan mencari sumber anggaran dari APBN, investor dan orang rantau. Dengan pendekatan kreatif ini maka anggaran pensejahteraan rakyat dapat mencakup masyarakat yang lebih luas sehingga target penerima program lebih banyak.
Untuk itu, agar berhasil, diperlukan partisipasi rakyat, bupati, walikota, kepada dinas, wali nagari, masyarakat dan orang rantau. Kami melihat program pensejahteraan rakyat merupakan prioritas, mampu dilaksanakan, serta tepat langsung mengarah kepada rakyat miskin. Alhamdulillah, berdasarkan kajian Bank Indonesia Sumbar berhasil mengentaskan kemiskinan.
