Mail to Friends

BUM Nagari

Rabu, 05/10/2011

Oleh : Irwan Prayitno

Gubernur Sumbar

Padang Ekspres • Rabu, 05/10/2011 10:20 WIB •

Ketika membaca judul tulisan Sutan Zaili Asril di Padang Ekspres edisi 2 Oktober 2011, Badan Usaha Milik Nagari, yang terlintas dalam pikiran penulis adalah bayangan sebuah nagari yang maju, terutama perekonomiannya. Mengapa demikian? Karena Badan Usaha Milik Nagari (selanjutnya disingkat BUM Nagari) tidak semudah yang dibayangkan untuk mendirikannya. Dibutuhkan sumber daya manusia profesional dan modal yang cukup.


Namun, setelah membaca tulisan beliau secara utuh, barulah diketahui maksud sebenarnya. Bahwa kemungkinan sulitnya BUM Nagari terealisasi ternyata justru menjadi sebuah hal yang mudah dan realistis, bahkan sangat dibutuhkan keberadaannya. Beliau secara pas menilai karakter orang Minang, jenis usaha orang Minang dan sekaligus kekurangan yang dimiliki pengusaha Minang.


Beliau mengenal betul karakter orang Minang yang tidak mudah menjadi bawahan, bahkan cenderung untuk menjadi pemimpin. Maka, menjadikan pengusaha Minang tetap sebagai pemimpin dalam usahanya akan mengoptimalkan usaha yang dijalankannya. BUM Nagari tidak menjadikan pengusaha Minang sebagai bawahan, akan tetapi sebagai mitra. Dengan demikian, BUM Nagari ini secara administrasi tidak memiliki karyawan (bawahan), namun faktanya memiliki karyawan (para pemimpin), yaitu pengusaha Minang itu sendiri. Dengan demikian, BUM Nagari mengapresiasi pengusaha Minang sebagai pemimpin di tempat usahanya sendiri.


Beliau pun tepat menilai usaha pengusaha Minang yang bergerak di sektor usaha mikro kecil menengah. Usaha mikro kecil menengah mayoritas digeluti oleh masyarakat Minang. Berbagai sektor usaha mikro kecil menengah seperti kripik balado, kripik jangek, nasi kapau, sala lauak, kripik teri, pandai besi, bordir, pandai emas, tekstil, anyaman, kerajinan dan lain-lain merupakan ciri khas yang ada di masing-masing nagari. Semua kegiatan tersebut tepat dilakukan dalam bentuk usaha mikro kecil menengah. Pengusaha Minang agak sulit bergerak di usaha besar, karena sulit memenuhi syarat permodalan, sumber daya manusia dan mekanisasi.


Beliau juga tepat menilai pengusaha Minang dalam hal kemampuan manajerial. Kurangnya kemampuan dalam hal manajemen perusahaan yaitu manajemen sumber daya manusia, keuangan dan pemasaran menyebabkan usaha yang dipegang pengusaha Minang tidak berkembang. BUM Nagari hadir untuk membantu mengatasi kekurangan tersebut melalui pelatihan, pembinaan dan pengarahan.


BUM Nagari dapat berperan menjadi fasilitator terhadap berbagai usaha yang dijalankan masyarakat nagari dan bisa mengisi kekosongan atau ketidakmampuan usaha masyarakat nagari dalam mengembangkan usahanya. Misalnya, BUM Nagari dapat membeli bahan baku dalam jumlah besar dengan harga murah dan didistribusikan kepada masyarakat mitranya, sehingga mampu menekan biaya input agar masyarakat mendapatkan keuntungan optimal. Dengan cara ini, BUM Nagari dapat membeli bahan baku yang murah dan berkualitas bagi mitranya. BUM Nagari juga dapat mengumpulkan pengusaha di nagari untuk dibina mengelola usaha, sehingga usaha mereka efektif dan efisien dan mampu menghasilkan keuntungan.


BUM Nagari juga memiliki kemampuan memasarkan produk mitranya ke berbagai tempat yang prospektif baik di luar nagari atau di luar negeri dengan membuat gerai atau toko baik fisik maupun di dunia maya. Dengan demikian, produk mitra berhasil dipasarkan dengan baik dan mendapat respons yang bagus dari konsumen yang ditunjukkan dengan meningkatnya omzet penjualan. Masyarakat nagari akan tumbuh produktivitasnya dengan dibantu BUM Nagari.


BUM Nagari pun dapat mencarikan modal atau memediasi mitranya untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan (bank), misalnya KUR, KUPS, KKPE, dan KPNRP. Tentunya sesuai dengan aturan yang ada. Bantuan modal via BMT (baitul mal wat tamwil) juga bisa didapatkan karena BUM Nagari dapat menjadi pemberi rekomendasi dan jaminan terhadap pinjaman mitra untuk dapat dipercaya oleh lembaga keuangan yang akan menyalurkan modal. BUM Nagari tentunya mengetahui dengan pasti kelayakan dan karakter mitranya yang akan mengajukan bantuan.


Dengan demikian, maka hendaknya BUM Nagari menjadi sebuah kebutuhan walaupun mengawalinya tidak harus dalam bentuk PT atau perusahaan, akan tetapi bisa berbentuk koperasi, BMT, LKMA dan organisasi yang sudah ada di nagari tersebut, seperti organisasi masjid.


Perlu proses pembelajaran untuk mengawali munculnya BUM Nagari ini dengan memulai dari hal kecil terlebih dahulu, sehingga akan membentuk jiwa profesional yang lebih matang. Untuk itu, wali nagari dan bamus nagari harus mulai merintis dan melakukan inisiatif untuk mengawali kemunculan BUM Nagari agar dapat memenuhi dan mengatasi kekurangan pengusaha di nagari.


Betul yang ditulis beliau, BUM Nagari tidak perlu pabrik dan karyawan, tapi bisa menghasilkan untung. Nagari akan maju, dan rakyatnya bisa sejahtera. Insya Allah hal ini akan menjadi kenyataan apabila semua pihak mendukung. (*)

[ Red/Redaksi_ILS ]


Warning: Unknown: open(/tmp/php/2/2/1/sess_22174245f6bbd3a2916e3229392d6ccb, O_RDWR) failed: No such file or directory (2) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (3;/tmp/php) in Unknown on line 0