Tidak Penuhi Kebutuhan Dasar Pendidikan, Ada Kemungkinan RAPBN 2008 Ditolak
Kamis, 28/02/2008
Fraksi-PKS Online: Menurunnya prosentase anggaran pendidikan 2008 dari tahun sebelumnya mendapat sorotan tajam dari banyak kalangan termasuk DPR. Alih-alih anggaran meningkat hingga mencapai 20 persen seperti yang diamanatkan konstitusi, alokasi untuk tahun depan malah makin berkurang.
"Tahun depan alokasi untuk fungsi pendidikan sekitar 10 persen, makin jauh dari angka 20 persen," kata Irwan Prayitno, Ketua Komisi X DPR RI dalam diskusi dua bulanan yang diselenggarakan Departemen Kebijakan Pendidikan DPP PKS di Jakarta kemarin.
Sejauh ini komitmen politik DPR untuk mewujudkan anggaran pendidikan 20 persen menurut Irwan sudah cukup kuat. Bahkan DPR sudah membentuk kaukus pendidikan yang saat ini beranggotakan lebih dari 50 persen Anggota Dewan untuk mendesak realisasi anggaran 20 persen.
Permasalahannya adalah usul inisiatif dalam menetapkan RAPBN hanya menjadi wewenang pemerintah. Dalam RAPBN 2008 pemerintah sendiri sudah menetapkan pagu anggaran untuk fungsi pendidikan pada kisaran angka 10 persen. "Sementara DPR tidak dapat berbuat banyak, kalau pun diupayakan untuk ditambah perubahannya tidak akan signifikan, paling hanya nol koma sekian persen," jelas Irwan.
Angka 20 persen menurut Irwan memang bukan tujuan utama karena yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun kebutuhan dasar pendidikan di tanah air hingga saat ini masih belum terpenuhi seperti rusaknya hampir seluruh sekolah dasar yang rata-rata sudah berumur lebih dari 20 tahun dan minimnya jumlah guru.
Untuk itu, kata dia, pencapaian alokasi anggaran sebesar 20 persen masih harus terus diperjuangkan selain karena hal itu memang sudah digariskan oleh Undang-Undang Dasar. "Desakan agar pemerintah memenuhi 20 persen akan terus diuapayakan meski anggaran negara terbatas agar kebutuhan dasar pendidikan semakin terpenuhi."
Kaukus Pendidikan, lanjut Irwan, akan menolak dengan tegas jumlah anggaran pendidikan yang tidak mencapai 20 persen. Bahkan tidak tertutup kemungkinan kaukus akan menolak RAPBN 2008 yang diajukan pemerintah bila kebutuhan dasar pendidikan tidak dapat dipenuhi. (nisa)
Fraksi PKS DPR RI Online, 28 September 2007(fpks-dpr.or.id)
