UMPTN Dijadwalkan 25-26 Juni
Rabu, 12/03/2008
Rabu, 12 Maret 2008
Jakarta, Padek--Sebanyak 41 dari 56 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia akan menggelar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) 25-26 Juni. Namun, jadwal ini belum final. Menurut Sekjen Paguyuban Rektor PTN se-Indonesia Prof DR H Haris Supratno, jadwal yang masih tentatif itu karena bergantung jadwal Ujian Nasional (Unas) SMA yang mungkin saja mundur. “Kalau mundur, maka UMPTN juga akan mundur, tapi kita sudah punya perencanaan pendaftaran pada 9-20 Juni, ujian pada 25-26 Juni, dan pengumuman pada akhir Juli,” katanya.
Tentang biaya pendaftaran, ia mengatakan untuk pendaftar IPC (Ilmu Pengetahuan Campuran/IPA dan IPS) sebesar Rp175.000, sedangkan pendaftar IPA/IPS Rp150.000. “Untuk pendaftar program studi IPA atau IPS dapat memilih dua pilihan PTN, sementara untuk pendaftar program studi IPC dapat memilih tiga pilihan PTN,” kata Haris Supratno. Hal tersebut sangat terkait hasil pertemuan 41 PTN se-Indonesia di ITS Surabaya (9/3) dengan keputusan untuk meninggalkan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). “Masalahnya, sistem pengelolaan keuangan dalam SPMB yang selama ini diselenggarakan Perhimpunan SPMB Nasional dinilai melanggar aturan, karena itu kami mencari ganti agar aman, meski agak rumit,” katanya.
Bedanya, UMPTN tidak akan dilaksanakan panitia tersendiri seperti SPMB, namun dilaksanakan secara bersama oleh pimpinan PTN se-Indonesia dengan sistem kepanitiaan mulai panitia pusat, koordinator wilayah, dan panitia pelaksana. “Panitia pusat disepakati di Surabaya dengan sekretariat di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan wakil ketua dari UNY Yogyakarta dan Unram Mataram, sedangkan sekjen dari Unesa dan bendahara dari Unair.” Pada kesempatan terpisah, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta para calon mahasiswa yang berminat masuk perguruan tinggi negeri agar bersiap-siap menghadapi dua sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB). Dua sistem itu: seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan ujian masuk perguruan tinggi (UMPT).
Sesuai independensi perguruan tinggi, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi dengan memaksakan berlakunya satu sistem PMB. “(Sistem) Ini memang konsekuensi dari kemandirian dan independensi perguruan tinggi. Karena itu, dimungkinkan adanya (dua) sistem tersebut sesuai kebutuhan masing-masing kampus,” ujar Kalla kepada wartawan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, kemarin (11/3). Sebelumnya, 41 PTN (dari 56 PTN di Indonesia) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya menyatakan keluar dari Perhimpunan SPMB. Sebagai ganti, mereka menyelenggarakan UMPTN. Perbedaan tersebut terkait erat dengan ketentuan Departemen Keuangan yang menganggap seluruh pendapatan PTN sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Karena itu, Depkeu mewajibkan seluruh PTN menyetor pendapatan ke kas negara dan nanti dikirim lagi ke rekening masing-masing kampus. Meski menerapkan sistem berbeda, Wapres Jusuf Kalla meminta seluruh kampus memiliki kebijakan khusus untuk mengakomodasi masuknya calon mahasiswa bibit-bibit unggul dari daerah. Itu untuk memastikan setiap kampus mendapatkan mahasiswa berkualitas. Wapres mengakui, sejumlah kampus yang menerapkan sistem SPMB menyebabkan calon mahasiswa dari daerah harus mendatangi kampus yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi mahasiswa baru. Bila melalui UMPTN, mahasiswa cukup mendaftar melalui salah satu PTN anggota UMPTN terdekat dengan domisilinya. “Jika memang demikian, calon mahasiswa yang ingin masuk UI (Universitas Indonesia) ya harus ke Jakarta. Kan ada kalanya calon mahasiswa butuh mempersiapkan diri dengan mengikuti kursus.”
Kalla mengakui penurunan persentase anggaran pendidikan di APBN 2008. Meski demikian, nominal anggaran untuk bidang pendidikan tetap meningkat dibanding alokasi anggaran di APBN 2007. Namun, penurunan juga dialami seluruh departemen sebagai akibat penghematan anggaran 15 persen. “Kalaupun ada pemotongan, itu untuk belanja barang, biaya perjalanan dinas, atau biaya provisi kantor. Tetapi, kan anggaran yang dipotong itu bukan anggaran yang terkait esensi pendidikan,” kilahnya.
Beratkan Mahasiswa
Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno menyatakan, proses dua ujian yang akan diikuti oleh calon mahasiswa akan sangat memberatkan mereka. Selain dalam hal biaya, calon mahasiwa akan bingung apakah prioritas UMPTN akan jauh memberi peluang mereka lolos, ataukah sebaliknya dengan SPMB. ”Cara ini akan menyulitkan calon mahasiswa yang berada jauh dari universitas yang ingin dia masuki. Anak Medan kalau ingin kuliah di ITB tidak perlu jauh-jauh ke Bandung,” katanya mengingatkan. Menurut Irwan, PTN selama ini telah diperbolehkan untuk menjalani seleksi calon mahasiswa sendiri melalui ujian saringan masuk Penelurusan Minat Bakat dan Potensi (PMBP).
Dalam hal penilaiannya, persentase penyaringan mahasiswanya pun sudah ditentukan masing-masing PTN. ”Namanya bisa macam-macam seperti PMBP atau ujian mandiri. Selama ini kan berjalan seperti itu. UGM dan UI juga melakukan hal itu. Itukan boleh dijalankan selain SPMB,” jelasnya.
Depdiknas Terbitkan Permen
Untuk membahas soal UMPTN-SPMB, para rektor PTN se-Indonesia tadi malam dikumpulkan di Bali oleh Dirjen Pendidikan Tinggi. Depdiknas menilai langkah sejumlah PTN yang menolak mengikuti SPMB merupakan langkah untuk berkomunikasi soal tatacara penerimaan mahasiswa baru. Depdiknas akan mencarikan solusi untuk perbedaan ini. “Itu hak mereka untuk bersuara. Mungkin dengan ini akan ada hal posistif kalau kita bicarakan. Kita akan mencari alternatif solusi yang dapat diterima semua pihak, tidak sepihak” terangnya.
Muhadjir menambahkan, Mendiknas Bambang Sudibyo sudah mengeluarkan permen no 6 tahun 2008 perihal penerimaan mahasiswa baru. Diharapkan untuk sementara para rektor dapat menjadikan permen tersebut sebagai acuannya. “Pak menteri sudah mengeluarkan permen no 6 tahun 2008. Kita harapkan para rektor bisa menjadikannya pegangan. Diknas akan segera menggelar pers konferensi pers sesegera mungkin,” pungkasnya. (jpnn)
http://www.padangekspres.co.id/content/view/420/26/
