Mail to Friends

Komisi X Terima MGMP Kota Tegal

Senin, 08/09/2008

Tanggal : 25 Aug 2008
Sumber : pemberitaan 

46 orang guru dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) kota Tegal mendatangi Komisi pendidikan DPR RI. Mereka meminta Komisi X memberi pertimbangan pada pemerintah untuk menambah jam mata pelajaran yang berkaitan dengan moral budi pekerti. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin terbuka dan permisif, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (sekarang Pendidikan Kewarganegaraan) menjadi salah satu bidang ilmu budi pekerti yang bisa di katakan sebagai “gawang” dari pendidikan moral di sekolah.

 “Tapi alokasi waktu yang diberikan pada mata pelajaran ini hanya 2x 40 menit dalam sepekan, kami berharap pimpinan Komisi X DPR RI agar mengusulkan pada pemerintah untuk memasukkan pendidikan budi pekerti/moral kedalam muatan kurikulum dikdasmen atau mengintegrasikannya dalam salah satu mata pelajaran yang sudah ada,” Disampaikan perwakilan MGMP Tegal, Winarno di depan Pimpinan Komisi X, Irwan Prayitno dalam Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan MGMP kota Tegal, Senin (25/8), di Gedung DPR-RI, Jakarta pagi tadi. 

Dalam kesempatan itu Winarno menambahkan Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah ada, mata pelajaran PKN yang berkaitan dengan pendidikan budi pekerti prosentasenya sangat sedikit dibanding muatan kurikulum sebelumnya. “Kami siap kalau jam nya di tambah sehingga alokasi jam pelajaran itu akan bisa lebih banyak untuk memberi nilai-nilai budi pekerti pada siswa kami,” kata guru SMPN 7 kota Tegal ini. 

Menjawab hal itu, pimpinan rapat, Irwan Prayitno (fraksi PKS) mengatakan masing masing sekolah sudah bisa membuat kurikulum tersendiri berdasarkan kompetensi dan muatan lokal di daerah tersebut, yang merujuk pada standar Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ”Masalah jumlah jam mengajar itu tidak diatur di sini, jadi silahkan saja kalau sekolah memang membuat kurikulum seperti itu, tergantung dari sekolah yang bersangkutan karena sekarang kita sudah punya program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS),” kata Ketua Komisi X ini. 

Anggota lainnya, Munawar Soleh mengatakan dengan adanya KTSP sebenarnya para guru diberikan kebebasan untuk mengembangkan muatan lokal di sekolah. “Jadi sekolah diberikan kebebasan untuk memberikan mata pelajaran tertentu sesuai visi dan misi sekolah yang bersangkutan, disitu ada space untuk melakukan pengembangan sendiri namun harus didukung juga oleh kapabilitas guru yang memadai,” jelasnya. 

Keberadaan Supersemar

Beberapa waktu lalu di media terkait pernyataan dari ketua arsip nasional mengatakan, suatu saat akan ditemukan naskah Supersemar yang asli. “Saya sering di tanya anak didik saya mengenai naskah supersemar yang hilang, padahal teks proklamasi yang usianya lebih lama saja masih ada,” ujar salah seorang guru SMP di Tegal. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Irwan mengatakan “Mengenai apakah akan keluar naskah Supersemar yang asli, saya rasa di sini kami semua tidak ada yang tahu walaupun berada di sumbu kekuasaan,” kata nya. (zf)

www.dpr.go.id


Warning: Unknown: open(/tmp/php/2/2/1/sess_22174245f6bbd3a2916e3229392d6ccb, O_RDWR) failed: No such file or directory (2) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (3;/tmp/php) in Unknown on line 0