PKS Ajukan 8 Nama Kadernya untuk Capres
Senin, 27/10/2008
Senin, 27 Oktober 2008 | 03:00 WIB
Jakarta, ANTARA - Partai Keadilan Sejahtera mengajukan delapan nama calon pemimpin nasional dari kader PKS yang akan dimajukan sebagai bakal calon presiden setelah pemilu legislatif bulan April 2009.
”Sidang Majelis Syura PKS yang berlangsung sejak Jumat (24/10) menetapkan delapan calon pemimpin nasional dari PKS,” kata Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin, Minggu kemarin.
Delapan kader PKS itu adalah Hidayat Nur Wahid (Ketua MPR), Tifatul Sembiring (Presiden PKS), Salim Segaff Al Jufri (Dubes RI di Arab Saudi), Anis Matta (Sekjen PKS), Irwan Prayitno (Ketua Komisi X DPR), Suharna Surapranata (Ketua Majelis Pertimbangan Pusat), Sohibul Iman (Ketua DPP Bidang Ekuin), dan Surahman Hidayat (Ketua Dewan Syariah DPP).
Menurut Hilmi, Majelis Syura PKS akan memilih satu orang dari delapan kader tersebut untuk diajukan sebagai calon presiden setelah diketahui hasil pemilu legislatif mendatang.
”Majelis Syura akan bersidang kembali setelah pemilu legislatif untuk menentukan kata akhir dari delapan kader ini,” katanya.
Siap berkoalisi
Sementara itu, Tifatul Sembiring menjelaskan, sidang Majelis Syuro juga memutuskan sikap politik PKS yang, antara lain, menegaskan bahwa PKS siap berkoalisi dengan partai politik mana pun yang reformis dan antikorupsi, yang sungguh-sungguh berjuang untuk kesejahteraan rakyat dan mampu mengelola pemerintahan dan negara secara profesional.
”Tidak mungkin satu partai maju sendiri. PKS siap berkoalisi dengan siapa pun setelah hasil pemilu diketahui kursi masing- masing partai. Kita lihat komposisi suara yang didapat partai lain,” katanya.
Tifatul juga membantah jika disebutkan PKS telah menjalin kesepakatan koalisi dengan partai politik lain seperti Partai Golkar. ”Belum ada keputusan majelis syura untuk berkoalisi dengan siapa pun, termasuk dengan Golkar,” katanya.
Sementara mengenai ketentuan dalam RUU Pemilihan Presiden soal syarat pengajuan calon presiden, Tifatul mengatakan PKS cenderung mengajukan angka 30 persen agar pemilu presiden berjalan dalam satu tahapan saja.
”Untuk UU Pemilihan Presiden, yang menguat di internal kami minimal 30 persen. Dalam situasi krisis ekonomi seperti ini, kami ingin hanya ada satu putaran sehingga bisa menghemat Rp 700 miliar,” katanya. (*/ush)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/27/0025577/pks.ajukan.8.nama.kadernya.untuk.capres
