Mail to Friends

Besok, Penentuan Nomor Urut Cagub

Rabu, 28/04/2010

Sumbar | Rabu, 28/04/2010 08:12 WIB

Gebril Daulai - Padang Ekspres

Pleno KPU Sumbar kemarin berjalan mulus. Tanpa berdebatan, KPU Sumbar menetapkan lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di pilkada Sumbar dalam waktu dekat. Setelah penetapan calon ini, besok (29/4/2010) KPU akan melakukan pengundian nomor urut.

Lima pasangan tersebut yakni Marlis Rahman-Aristo Munandar, Endang Irzal-Asrul Syukur, Fauzi Bahar-Yohanes Dahlan, Irwan Prayitno-Muslim Kasim dan Ediwarman-Husni Hadi.

Pleno KPU Sumbar juga menyepakati mencoret dua partai dari koalisi partai maju bersama (KPMB) yakni Partai Peduli Rakyat Nasinal (PPRN) dan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PBIB). Dua partai dicoret karena kepengurusnnya tidak sah.

"Kita khawatir jika mereka tetap terdaftar sebagai partai pengusung, sementara kepengurusannya tidak sah akan berdampak dikemudian hari," terang Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar Mufti Syarfie. Meski dukungan dua partai tersebut dicoret tetapi tidak mempengaruhi persentasi suara yang disyaratkan undang-undang sebanyak 15 persen.

Dijelaskan Mafti, tanpa kedua partai itu, jumlah suara partai yang mengajukan calon tetap masih di atas syarat undang-undang yakni sebanyak 15,85 persen. Kordiv Sosialisasi KPU Sumbar, Husni Kamil Manik menambahkan, pleno digelar hanya proses legitimasi terhadap setiap tahapan yang sudah dilalui.

"Segala persoalan sudah dituntaskan dalam verifikasi administrasi dan verifikasi factual tahap I dan tahap II," ujarnya.

Terkait penyebutan gelar profesor, haji dan datuk tidak masuk dalam pembahasan. Jadi calon bebas menggunakannya di surat suara. Yang dibahas dalam pleno, lanjutnya, soal legalitas pendidikan sesuai tuntutan undang-undang dan semuanya sudah tuntas. "Tidak ada masalah lagi," tegasnya.

KPU Sumbar masih menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait verifikasi harta para calon. Jika sudah diterima, KPU Sumbar akan segera mengumumkan ke publik. Diharapkan data dari KPK sudah masuk hari ini sehingga bisa diumumkan bersamaan dengan pengundian nomor urut. (*)

http://www.padang-today.com/?today=news&id=15798