Kisruh Tes CPNS Diadukan ke Polda
Senin, 20/12/2010
Senin, 20 Desember 2010
Padang, Singgalang
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku akan membawa kisruh penerimaan CPNS ke ranah hukum. Langkah ini dilakukan agar oknum yang bermain dapat diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Permasalahan ini akan diserahkan ke Polda Sumbar untuk diselidiki, jika terbukti ada oknum yang bermain maka akan mendapat hukuman. Ini untuk menjawab kekecewaan masyarakat yang merasa dirugikan. Kalau tidak kita tindaklanjuti nanti dibilang pemerintah provinsi tidak bertindak adil kepada masyarakatnya,” ujar Gubernur, seusai acara Penerimaan Hasil Akhir Skoring Tes Kemampuan CPNSD formasi tahun 2010 dari pelamar umum di lingkungan Pemprov Sumbar dan beberapa Kab/Ko se Sumatra Barat di Gubernur, Sabtu siang (18/12).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKD Sumbar Jayadisman, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Ketua Tim Demografi Fakultas Ekonomi DR. Sonny Herry Bahrani dan rekan-rekannya dari UI, utusan beberapa bupati dan kota se Sumbar.
Dalam beberapa pekan belakangan, Irwan mengaku geram dengan temuan-temuan maupun pengaduan mengenai dugaan kecurangan dalam penerimaan CPNS di sejumlah kabupaten/kota. Pengaduan datang dari peserta ujian di 12 daerah yang memisahkan diri dengan provinsi dalam penyelenggaraan tes CPNS 2010. Dugaan kasus perjokian di sejumlah daerah tersebut, merupakan tanggung jawab kepala daerahnya masing-masing.
Menurut Gubernur Irwan, pemerintah tidak ingin kesalahan sekitar 7 tujuh tahun silam kembali terjadi, akibat banyak PNS yang diterima karena titipan, sehingga PNS Sumbar hanya 30 persen yang produktif. Hal ini melemahkan kinerja aparatur pemerintah.
Selain permasalahan pelaksanaan tes, persoalan otonomi juga mempengaruhi kebijakan untuk penerimaan PNS yang lebih bersih, jujur, adil, trasnparan dan objektif untuk mendapat PNS yang bermental kinerja profesional.
Irwan juga mengatakan di tujuh kabupaten/kota yang bergabung dengan Pemprov untuk penyelenggaraan penerimaan PNS di Sumbar, yang dikerjasamakan dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia hampir tidak ada masalah. Tujuh daerah itu adalah Sijunjung, Dharmasraya, Sawahlunto, Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang dan Agam.
“Semua daerah yang satu grup dengan pemerintah provinsi, dalam penyelenggaraan tes CPNS hingga saat ini belum ada ditemukan pelanggaran,” jelas Irwan
Adanya indikasi KKN dan titipan CPNS di beberapa kabupaten/kota di daerah ini karena sesuatu kepentingan sesaat yang sesungguhnya dapat merugikan semua lapisan.
Bagi daerah-daerah yang melakukan penerimaan CPNSD dengan bersih, bebas KKN saat ini belum terasa akan tetapi 10 tahun mendatang para PNS ini akan memberikan bukti kualitas dalam memajukan sistem pelayanan aparatur yang amat berpengaruh besar dalam memajukan pembangunan di daerah ini.
“Ke depan kita akan bicarakan ini secara lebih baik lagi dengan seluruh bupati/walikota, mudah-mudah reformasi birokrasi secara perlahan-lahan dapat kita ujudkan di daerah ini,” ungkap gubernur.
Ketua Tim lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI DR. Sonny Harry Bahani dalam kesempatan tersebut menyampaikan, rasa terterima kasih atas dorongan moril dari Pemprov Sumbar untuk melakukan penerimaan CPNSD di di 7 kabupaten/kota dan satu provinsi berjalan secara bersih, adil, jujur, transparan, objektif dan profesional.
“Hasil akhir yang kami lakukan benar-benar hasil yang objektif, kami telah mencocokan seluruh data dan memastikan tidak ada permainan atau indikasi titipan dan lain-lain,” terang Soni.
Sementara, hasil akhir tes CPNS di tujuh daerah yang bergabung dengan provinsi, direncanakan akan diumumkan pada 21 Desember ini. Jumlah yang CPNS yang mengikuti ujian akhir 28.338 orang, dengan alokasi fomasi 1.455.
Bupati/walikota harus jelaskan
DPD RI akan meminta bupati/walikota untuk menjelaskan terkait dugaan pelanggaran dalam tes CPNS di daerahnya. Langkah ini dilakukan DPD RI untuk mencari titik persoalan dan menemukan solusi, agar tidak terulang dimasa yang akan datang.
Hal ini diungkapkan anggota DPD RI asal Sumbar, Hj. Emma Yohanna kepada Singgalang, Minggu (19/12) di kampus IAIN Imam Bonjol Padang. Menurutnya, banyaknya laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran harus segera dijelaskan, jika tidak akan berpotensi kisruh nantinya.
“Kami akan meminta kepala daerah untuk menjelaskan permasalahan ini, apakah betul terjadi kesalahan seperti yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Emma menyebutkan, ia mendapat laporan ada peserta ujian yang lulus di dua tempat dan satu lokal yang lulus semua peserta.
Dengan terjadinya permasalahan ini, Emma mengharapkan pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan lembaga yang diajak bekerjasama dalam penerimaan CPNS.
“Pemerintah daerah jangan asal pilih lembaga, pilih lembaga yang independen dan tidak mau di intervensi serta profesional,” jelasnya.
Saat ini DPD RI masih mengumpul data mengenai permasalahan dugaan kecurangan, saat pertemuan dengan bupati/walikota nanti, DPD RI akan lebih mudah membahasnya, pungkas senator Sumbar itu.
(ags/107/yose)
http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=2607
