Tanggap Darurat Tunggu Permintaan
Jumat, 07/01/2011
Padang, Padek – Kendati masa tanggap darurat pascatsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah habis (31/12), namun pemprov tak menampik kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat untuk yang kedua kalinya jika pemkab masih membutuhkan perpanjangan tersebut.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan perpanjangan tanggap darurat akan dilakukan selama pemkab mentawai masih membutuhkan tanggap darurat untuk masyarakatnya. Sepanjang pemkab belum bisa melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat Mentawai, tanggap darurat akan tetap dilaksanakan.
“Yang jelas, target kita bagaimana masyarakat yang menjadi korban di Mentawai tidak terabaikan. Kalau ternyata, kesimpulan rapat para korban masih belum tertangani dengan baik mungkin akan diperpanjang, sebab kalau tidak diperpanjang Pemkab Mentawai akan kesulitan menangani sendiri. Ini tentu tidak kita harapkan”, ujar Irwan usai pertemuan dengan SKPD lingkungan Pemprov Sumbar di Auditorium Gubernuran, Senin (3/1).
Pemprov, jelas Irwan, hanya bisa menunggu agar pemkab memutuskan pengajuan perpanjangan tanggap darurat. Sebab pemkab dinilai lebih mengetahui kondisi masyarakatnya. Karena itulah, jika pemkab masih merasa membutuhkan perpanjangan tanggap darurat, nantinya akan diperpanjang kembali.
Untuk logistik masyarakat Mentawai, tutur Irwan terus dikirimkan begitupun halnya dengan bantuan dan hibah yang diberikan pihak ketiga juga sudah diserahkan langsung ke pemkab untuk dikelola. Namun Irwan berharap pemkab bisa meng-handle permasalahan masyarakatnya.
Dikatakan Irwan, perpanjangan masa tanggap darurat belum tahu kapan akan berakhirnya, tergantung keadaan di Mentawai. Jika pemkab masih ingin diperpanjang, maka tanggap darurat di daerah itu diperpanjang kembali.
Jika masa tanggap darurat masih dibutuhkan untuk masa penyaluran bantuan karena pemkab kesulitan menyediakan anggaran untuk membantu masyarakat di Mentawai yang belum bisa menggerakkan perekonomian karena masih trauma. Sementara mereka membutuhkan transportasi dan makanan, maka tidak ada salahnya tanggap darurat kembali diperpanjang.
Apalagi saat ini, 1.632 hunian sementara (huntara) bagi korban tsunami belum rampung. Di Pagai Selatan, huntara yang akan dibangun sebanyak 615 unit belum selesai dikerjakan.
”Pembangunan huntara di Pagai Selatan yang terkendala kayu, akhirnya di-back up oleh BNPB dan pemprov untuk percepatan pembangunannya. Saat ini di Pagai Utara sudah 100 persen lebih huntara yang selesai. Kami juga bantu hingga ke Lakaw”, ulasnya.
Sebelumnya, pascagempa dan tsunami 25 oktopber lalu, status tanggap darurat sempat dicabut 23 November dan kemudian diberlakukan kembali sejak 14 Desember-31 Desember 2010.
Sebelumnya, Bupati Mentawai, Edison Saleleubaja, menargetkan Januari 2011, seluruh bantuan bagi korban tsunami Mentawai sudah disalurkan. Ini dilakukan agar semua agar bantuan tersebut bisa digunakan korban tsunami yang saat ini masih tinggal di pengungsian.
Padang Ekspres 4 Januari 2011
