Mail to Friends

Inspektorat tak Investigasi Kasus CPNS

Kamis, 13/01/2011

Erizal : Urusan itu Kita Serahkan ke Polda

Padang, Padek – Pemprov Sumbar merespon langkah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan – RB) EE Mangindaan yang merekomendasikan ujian ulang terahadap Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara karena terjadi kecurangan saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010.

Di Sumbar sendiri, ada beberapa daerah yang diduga telah terjadi kecurangan pada pelaksanaan tes CPNS 2010, yakni Kabupaten Solok Selatan, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Padangpariaman dan Kota Pariaman

”Jika memang ditemukan adanya kecurangan di beberapa Kabupaten dan Kota itu, dan pemerintah pusat (Menpan – RB), memutuskan untuk diulang, maka harus diulang didaerah yang terbukti bermasalah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman, tadi malam. Khusus pelaksanaan tes untuk formasi CPNS Pemprov Sumbar , Jayadisman berani mengklaim pelaksanaannya bersih dari KKN.

Soal adakah rencana pemprov untuk melakukan investigasi di kabupaten dan kota yang diduga bermasalah itu, dan kemudian melaporkan ke Menpan – RB seperti yang dilakukan pemerintah daerah Boltim, Jayadisman menolak berkomentar. ”Investigasi itu, saya kira tugasnya Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah untuk melakukannya, ” tukasnya.

Kepala Inspektorat Sumbar Erizal yang dihubungi terpisah tadi malam mengatakan, pihaknya bersama BKD sudah melaporkan dugaan terjadinya kecurangan di beberapa kabupaten dan kota ke Polda Sumbar.

”Kita tidak ada rencana untuk melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan itu. Karena urusan itu sudah kita serahkan ke Polda. Jadi kita menunggu penyelidikan dari Polda,” ujar Erizal. Apabila nantinya dari hasil penyelidikan Polda itu memang terungkap ada kecurangan, maka Inspektorat akan melaporkan kasus ini ke Menpan – RB.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitni mengungkapkan jika dari hasil penyelidikan polisi terbukti benar telah terjadi kecurangan dan nepotisme antara pejabat Pemkab/Pemko dengan peserta ujian, maka sanksi tegas pun akan dijatuhkan ke pegawai atau pejabat terkait. Sedangkan peserta CPNS curang, nantinya akan didiskualifikasi. ”Sanksi administratif itu juga akan dibarengi dengan sanksi hukum yang dijeratkan setelah kepolisian mendapatkan bukti tindak kecurangan,” tukasnya.

Untuk itu, mantan anggota DPR itu kembali mengharapkan Polda segera menyelesaikan penyelidikan agar pertanyaan masyarakat seputar tes CPNS 2010 bisa segera terjawab. ”Kita berharap Polda transparan mengusut dugaan kecurangan CPNS di Sumbar,” harapnya.

Kapolda Sumbar Brigjend Pol Andayono saat jumpa pers akhir tahun 2010 lalu mengatakan, laporan yang diserahkan gubernur belum disertai dengan bukti lengkap. Akibatnya, penyidik dari bagian Direktotat Reserse dan Kriminal Polda , belum bisa bekerja menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal, Polda sendiri telah membentuk tim untuk itu. ”Kami baru menerima surat pemberitahuan adanya indikasi kecurangan dari Pemprov. Sedangkan beberapa bukti lengkap, belum diserahkan sampai saat ini,” ujar Kapolda kepada wartawan di gedung pertemuan Mapolda Sumbar (31/12)

Koordinator Indonesia Police Watch Sumbar Nanda Oetama mengatakan, polisi mestinya tidak harus menunggu laporan apabila telah mengetahui adanya dugaan kecurangan CPNS itu. ”Karena ini bukan delik aduan,” kata Nanda Oetama.

MARISA ELSERA
Padang Ekspres, Selasa 11 Januari 2011
 


Warning: Unknown: open(/tmp/php/2/2/1/sess_22174245f6bbd3a2916e3229392d6ccb, O_RDWR) failed: No such file or directory (2) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (3;/tmp/php) in Unknown on line 0