Mail to Friends

Gubernur Minta KP Dievaluasi

Jumat, 14/01/2011

Padang, Singgalang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sumbar mengejar pengusaha pertambangan yang belum melunasi landrent dan royalty pada 2010. Sebab kondisi itu akan menjadi pajak terhutang. Tidak hanya itu Gubernur juga meminta usaha pertambangan dievaluasi.

Sementara, landrent yang diperoleh dari sektor pertambangan selama 2010 melebihi target yaitu mencapai 144% dengan nilai Rp1,3 milliar. “Usaha tambang yang ada di Sumbar harus dievaluasi. Sebab tidak semua pemegang kuasa pertambangan (KP) beraktivitas”. kata Irwan usai rapat rekonsiliasi PNBP sektor pertambangan umum yang dihadiri seluruh pemko/pemkab se-Sumbar, Rabu (12/1).

Dikatakannya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2010, sektor pertambangan umum Sumbar melebihi target yang ditetapkan, namun yang masuk ke kas negara masih minus. Penyebabnya diperkirakan karena adanya perusahaan pertambangan tidak jujur atau ada yang salah memasukkan ke rekening kas negara.

“Setoran PNBP, baik berupa landrent maupun royalti yang tercatat ini berasal dari hasil tambang yang diangkut melalui pelabuhan Teluk Bayur. Sementara hasil tambang yang dibawa melalui jalur darat ke daerah lain, tidak dapat terpantau kecuali bila pihak perusahaaan dengan jujur melaporkannya dan menyetor ke rekening Negara”, papar Gubernur.

Disebutkannya, bagi perusahaan yang belum mengantongi izin operasional tapi sudah melaksanakan kegiatan pertambangan, maka hal ini dapat dikategorikan tindak pidana. Ini harus ditindaklanjuti secepatnya. Bagi kabupaten/kota hendaknya mengerti dan memahami UU terutama UU tentang Kehutanan, UU Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Panas Bumi serta UU Minyak Bumi dan Gas.

Berdasarkan laporan banyak dinas terkait di kabupaten/kota yang kurang mengerti tentang aturan perundangan. Karena itu, aktifitas pertambangan yang belum memiliki izin harus segera dituntaskan. Ini menyangkut masalah pidana, kasus seperti ini cukup banyak jumlahnya,” sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sumbar Ir. Marzuki Mahdi menjelaskan, landrent yang diperoleh dari sektor pertambangan selama 2010 sebesar Rp1,3miliar. Angka tersebut melebihi target yang ditetapkan. ”Landrent yang kita peroleh mencapai 144% dengan nilai Rp1,3 miliar. Namun yang sudah masuk ke kas negara hanya Rp924 juta. Begitu pula iuran produksi/ekspoitasi berupa royalti ditargetkan sebesar Rp5,7 miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp8,232 miliar,” sebut Marzuki

Singgalang, 13 Januari 2011
 


Warning: Unknown: open(/tmp/php/2/2/1/sess_22174245f6bbd3a2916e3229392d6ccb, O_RDWR) failed: No such file or directory (2) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (3;/tmp/php) in Unknown on line 0