48% Penduduk Sumbar Dilindungi Jamkes
Kamis, 27/01/2011
Padang, Singgalang
Setidaknya 48 persen penduduk Sumbar dari total 4,6 juta jiwa penduduk Sumbar dilindungi jaminan kesehatan (Jamkes). Angka ini memperlihatkan wujud kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya. Ada kecenderungan meningkat tiap tahun. Tahun 2015 ditargetkan 100 persen, semua penduduk mendapat Jamkes.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar diwakili Asisten II Setdaprov Sumbar H. Syafrial kepada wartawan, usai menerima kunjungan komisi A DPRD Kabupaten Solok, Rabu (26/1) di kantor gubernur. Mereka datang menemui gubernur, sekaitan dengan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Syafrial menjelaskan, besaran angka 48 persen itu berdasarkan data badan penyelenggara Jamkes 2010. Meliputi 18 persen dari PNS, TNI/Polri, pensiunan dan pegawai swasta. Sedangkan 30 persen lagi melalui program pemerintah.
Dari ABPN dinamakan jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Dari sharing APBD provinsi dengan kabupaten/kota dinamakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
“Jamkesda digagas untuk menampung limpahan yang tak tertampung dalam Jamkesnas. Apalagi sekarang, biaya pelayanan kesehatan tinggi, sehingga penduduk Sumbar yang mendekati miskin dan miskin serta tidak pula mendapatkan jaminan kesehatan, sulit untuk berobat. Pemerintah tidak ingin begitu. Di program Jamkesda mereka ditampung,” terang dia.
Tahun 2010, Sumbar mendapatkan Jamkesnas untuk 1.361.128 orang dan Jamkesda sebanyak 260.000 orang. Dana APBD Sumbar dialokasikan Rp3,4 miliar dan 2011 naik menjadi Rp3,9 miliar. Dari APBN meningkat juga.
Kab. Solok defisit
Sebelumnya, kedatangan Komisi A DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin Patris Chan mempertanyakan program Jamkesda itu. Soalnya tahun 2010 lalu, tekor. Dialokasikan sebanyak Rp250 juta dari APBD setempat ditambah APBD provinsi Rp250 juta, ternyata yang dibayarkan PT Askes kepada pihak rumah sakit maupun Puskesmas mencapai Rp823 juta lebih.
“Padahal yang berobat belum mencapai seribu orang dari yang diplot sebanyak 4.160 orang masyarakat Kab. Solok miskin yang belum tertampung Jamkesnas. Sepertinya PT Askes hanya membayarkan saja, tidak bertindak sebagai perusahaan asuransi. Kita di DPRD bingung untuk mengalokasikan dana kalau begini jadinya,” ujar Hendri Dunant, anggota DPRD Kab. Solok.
Bahkan Dedi, anggota dewan lain mengusulkan, tidak perlu diawal ditulis by name by adress yang bakal mendapatkan Jamkesda. Cukup dibatasi kuotanya sesuai dengan dana yang tersedia. Siapa yang sakit, ya berobat. Kalau kuota penuh, ya terpaksa ditolak dan harus bayar sendiri.
Menjawab itu, Syafrial yang didampingi Bachtar dari Dinas Kesehatan Sumbar dan jajaran lain mengungkapkan, PT Askes dalam program ini adalah jaminan kesehatan, bukan jaminan asuransi. Tidak pula melakukan asuransi komersial melainkan sosial, sehingga yang masuk dalam program, tidak ada persyaratan ketat. Semata-mata meringankan beban masyarakat miskin yang hendak berobat.
Begitu pula soal usulan Dedy. Idealnya begitu. Tapi lantaran penggunaan dan alokasi dana APBD mesti jelas administrasinya, mau tak mau harus dicantumkan program itu untuk berapa orang, siapa nama dan alamatnya. Makanya, sebelum di SK kan oleh bupati/walikota, warga yang mendapatkan program ini benar-benar diselektif dan sesuaikan dengan kondisi.
(101)
Singgalang, 27 Januari 2011
