Mail to Friends

Cabut KP Jika Tak Aktif

Jumat, 04/02/2011

Administrasi Tambang Rugikan Pemprov
Padang, Metro
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, persoalan administrasi, teknis dan finansial sepanjang proses eksplorasi dan eksploitasi pertambangan yang dialami pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), telah menyebabkan pemprov dan pemkab/pemko mengalami kerugian yang cukup besar.

“Kita mengalami kerugian, akibat berbagai persoalan yang dihadapi pemilik IUP itu. Selain kita diikat oleh izin pertambangan dan tidak bisa membatalkannya, kita juga tidak bisa mendatangkan investor baru,” terang Irwan Prayitno saat rapat koordinasi dengan kabupaten/kota, Senin (31/1).

Irwan Prayitno mengimbau, agar bupati/walikota agar segera melakukan identifikasi terhadap seluruh pemilik IUP yang ada, guna diambil tindakan tegas terhadap mereka yang telah mengantongi IUP, namun tidak mampu mengaktualisasikan kegiatan pertambangannya.

“Kalau perlu, periksa satu-satu adminstrasi dan kegiatan seluruh IUP yang ada. Beri sanksi tegas terhadap izin pertambangan mereka yang tidak mengurus izin pertambangan yang telah habis masa waktu,” tegasnya.

Irwan menilai banyaknya pemilik IUP yang tidak melaksanakan kegiatannya, karena mereka yang mengurus IUP melalui pemerintah kabupaten/kota selama ini, hanyalah penghubung (broker) antara manjemen perusahaan dengan pemerintah kabupaten/kota. Dampaknya, setelah IUP diterbitkan, para broker itu enggan mengurus tindak lanjut kegiatan pertambangan.

Karena itu, Irwan Prayitno mengingatkan pemerintah kabupaten/kota, agar dalam pengurusan izin pertambangan ini benar-benar bertemu dengan pemilik perusahaan (owner). “Jangan lagi mengurusi izin pertambangan yang dilakukan para broker. Tetapi langsung datangi owner-nya, agar ada proses tindak lanjut setelah izin pertambangan keluar,” imbaunya.

Selain itu, Irwan juga mengajak kabupaten/kota agar memberikan pelayanan yang terbaik, terkait pengurusan IUP terhadap investor yang ingin menanamkan investasinya di bidang pertambangan. “Urusan pelayanan investasi, harus dilaksanakan semaksimal mungkin. Kalau perlu, mereka yang ingin berinvestasi ini dikawal pengurusan izinnya hingga tuntas,” harap Irwan.

Mayoritas, 170 KP Bermasalah
Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Syafrial menyebutkan, dari hasil klarifikasi sementara yang dilakukan Pemprov Sumbar, data jumlah Kuasa Pertambangan (KP) yang masih berlaku di Sumbar sebanyak 170 IUP.
KP yang aktif sebanyak 103 IUP. Juga terdapat sebanyak 67 IUP yang tidak aktif, 25 IUP terkendala aspek teknis, 61 IUP terkendala aspek finansial, 51 IUP terkendala aspek administrasi dan 11 IUP tanpa keterangan.

Syafrial menyatakan, Pemprov Sumbar bersama kabupaten/kota akan melakukan klarifikasi terhadap data kepemilikan IUP ini, selama dua minggu ke depan. Setelah klarifikasi data ini selesai dilaksanakan, segera diambil tindakan selanjutnya.

IUP yang tidak aktif ini disebabkan, karena aspek teknis terkait eksplorasi, tidak adanya deposit, lokasi pertambangan yang berada di kawasan hutan, tidak memiliki laporan kegiatan, tidak memenuhi kewajiban membayar iuran tetap (royalti).

Aspek teknis, menurut Syafrial, disebabkan karena permodalan. Sedangkan aspek administrasi disebabkan karena tidak tuntasnya pengurusan administrasi perizinan pertambangan.

Aktif Segelintir
Bupati Pasaman Benny Utama mengungkapkan, di Pasaman sendiri, dari total 31 IUP yang ada di wilayahnya, yang telah habis masa berlakunya 8 IUP. Sedangkan dari 23 IUP yang berlaku, hanya dua perusahaan pertambangan yang memiliki IUP dan aktif melaksanakan kegiatan pertambangan.

”Yang aktif itu yakni PT Nusa Palapa dan PT Maranti Mas Pratama. Sisanya, memiliki IUP namun tidak melakukan aktivitas pertambangan,” terangnya.

Benny menegaskan, dirinya telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik IUP yang tidak melakukan kegiatan pertambangan, agar segera melakukan kegiatannya. ”Kita akan kasih tenggat waktu selama enam bulan bagi mereka. Jika ternyata belum juga beraktivitas, IUP-nya akan kita tinjau kembali,” tegas Benny.

Posmetro, 1 Januari 2011

 


Warning: Unknown: open(/tmp/php/8/8/d/sess_88d78f0776ffeefb8f0816bc547daedd, O_RDWR) failed: No such file or directory (2) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (3;/tmp/php) in Unknown on line 0