Tapal Batas belum juga Tuntas
Sabtu, 19/02/2011
Padang, Padek-Hingga kini, masalah tapal batas Sumbar-Jambi, belum juga tuntasKhususnya pembangunan gerbang Selamat Datang/Selamat Jalan yang akan dibangun Pemprov Jambi di Batu Elang, Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya dengan titik koordinat 01’14’01,5 BT 101’44’23,6”LS.
Tugu yang dibangun di daerah perbatasan Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Juluhan, Kabupaten Bungo dengan titik koordinat 01’14’15,6”BT 101’44’16’2”LS itu sempat dirobohkan warga Jambi. Warga setempat menganggap kesepakatan tersebut merugikan warga, mengganggu aktifitas usahanya.
Usai peristiwa itu, diambillah kesepakatan untuk pembangunan tugu batas sama-sama digeser sepanjang 27,5 meter. Artinya, zona bebas menjadi luas atau bertambah seluas 55 meter. Sedangkan warga yang berada di zona bebas akan masuk wilayah sesuai sertifikat tanah yang dikatongi.
“Berapa persoalan tapal batas ini sudah kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Kita perlu duduk semeja lagi dengan Gubernur Jambi untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai acara peresmian Gedung Serba Guna Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (14/2).
Bahkan, Sumbar juga perlu membentuk kerja sama dengan Jambi atas soal muatan tonase truk yang melintasi perbatasan.
Hal senada dikatakan Wagub Jambi, Farori Umar.
”Kami yakin, persoalan tapal batas ini bisa diselesaikan dengan baik. Dulu nenek moyang kami dengan mudah memberikan tanah ulayat dan sejak turun temurun, orang Minang banyak yang tinggal di Jambi, apalagi di perbatasan,” katanya.
Farori mengungkapkan pihaknya siap bekerja sama dengan Pemprov Sumbar untuk mencari solusi terbaik.
”Peran dan kiprah IKPS dan perantau asal Minang di Jambi aktif dalam menggerakkan perekonomian dan pembangunan di daerahnya. Bahkan Pemprov Jambi tak hanya menggandeng Pemprov Sumbar untuk musyawarah soal tapal batas tapi juga menggandeng Riau dan Lampung yang juga pernah mengalami persoalan tapal batas dengan Jambi.
Padang Ekspres, 16 Februari 2011-02-17
