Rp6,1 Miliar Beasiswa tak Terserap
Rabu, 23/02/2011
Padang, Padek-Pendidikan di Sumbar menghadapi banyak persoalan yang mesti diselesaikan segera. Setidaknya, ada 11 poin masalah yang tengah dihadapi, baik ditingkat provinsi maupun 19 kabupaten/kota. Diantaranya, kabupaten dan kota tidak berhasil menyerap beasiswa yang telah dianggarkan, tidak kunjung dicairkannya dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan tidak tuntasnya wajib belajar 6 tahun.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan, dari Rp20 miliar dana beasiswa prestasi dan beasiswa siswa miskin yang dialokasikan Pemprov, hanya mampu diserap Kabupaten dan Kota sekitar Rp13,9 miliar. ”Tidak terserap Rp6,1 miliar beasiswa itu, disebabkan ketidaksiapan Pemkab dan Pemko menyediakan dana sharing beasiswa sebanyak yang telah dialokasikan Pemprov,” beber gubernur usai Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan se-Sumbar, Kamis (10/2).
Sesuai aturannya, beasiswa merupakan dana sharing antara Pemprov dan Pemkab/Pemko. Artinya, Pemprov menyiapkan anggaran 50 persen di APBD, Pemkab/Pemko 50 persen. Jika Pemkab dan Pemko tidak mampu mengimbangi anggaran yang dialokasikan Pemprov, maka berimbas pada tidak terserapnya beasiswa yang dianggarkan itu. ”Karena itulah, ada sisa beasiswa yang telah kami alokasikan, tapi tidak terserap oleh kabupaten/kota,” jelas Irwan
Berdasarkan rakor tersebut, hampir seluruh kabupaten/kota telah mengalokasikan beasiswa di APBD. Namun ada dua daerah yang tidak mengalokasikan, karena telah menerapkan program wajib belajar 12 tahun. Semua biaya pendidikan dari SD hingga SMA telah ditanggung Pemkab dan Pemko, tanpa memungut biaya lagi dari orangtua peserta didik.
Tahun 2011 ini, Pemprov juga menyediakan beasiswa S1 untuk 6 perguruan tinggi negeri (PTN) sebanyak 361 orang dengan total dana Rp2,98 miliar dan beasiswa untuk S1 Kairo bagi 40 mahasiswa miskin Rp840 juta. Selanjutnya beasiswa dosen S2 untuk 30 mahasiswa dengan dana Rp330 juta dan beasiswa dosen S3 bagi 146 orang dengan total beasiswa Rp6,36 miliar.
”Kita memang menyediakan beasiswa pedidikan yang cukup besar bagi siswa di Sumbar. Karena itu, melalui sekolah masing-masing, silahkan ajukan beasiswa agar biaya pendidikan bisa sedikit terbantu,” jelas Irwan.
Pada kesempatan yang sama, Asisten II Setprov Sumbar, Syafrial menguraikan komitmen kabupaten dan kota dalam menyiapkan anggaran untuk beasiswa. Padangpariaman telah mengalokasikan Rp484 juta beasiswa miskin, Sijunjung Rp183,75 juta, Limapuluh Kota Rp 350 juta, Pasaman Barat Rp 1,2 miliar. Begitupun dengan Solok Selatan kendati belum disahkan APBD-nya, tapi Pemkab telah menganggarkan Rp363,3 juta beasiswa. Padangpanjang pun mengalokasikan Rp191 juta, Bukittinggi Rp829 juta, sedangkan Payakumbuh Rp680 juta, dan Agam Rp1 miliar. ”Kalau Padang memasukkan beasiswa Rp2,6 miliar ke dana hibah. Sedangkan Kota Pariaman yang telah menjalankan program wajib belajar 12 tahun juga mengalokasikan Rp70 juta beasiswa miskin,” jelas mantan Pejabat Bupati Limapuluh Kota ini.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sumbar, Burhasman Bur menyebutkan, penuntasan wajib belajar 6 tahun saat ini masih terkendala di Kabupaten Mentawai, Sijunjung, Padangpariaman, Solok, Limapuluh Kota, Pasaman dan Agam. ”Begitu juga dengan cost sharing subsidi siswa miskin SLTA antara provinsi dan kab/kota, serta rehab dan rekon infrastruktur pendidikan SD dan SMP pascagempa belum juga tuntas,” jelas Burhasman.
Pria berkumis itu menambahkan, kurangnya pemanfaatan pendidikan dan tenaga pendidikan yang telah diberdayakan melalui program APBD provinsi dan kab/kota juga dianggap kendala. Begitupun dengan persyaratan kualifikasi pendidik yang minimal S-1 hingga kini masih belum terpenuhi karena banyak pendidik yang tengah menyelesaikan jenjang pendidikannya.
Guna menghadapi masalah itu, kata Burhasman, perlu pembenahan pendidikan di Sumbar, Percepatan pencairan dana BOS harus segera dilaksanakan Februari ini. Begitupun dengan pendataan pendidikan yang harus lebih konkrit dan akurat. Guna peningkatan pendidikan dasar 6 tahun di Sumbar, perlu peningkatan daya tampung unit sekolah baru atau pembangunan ruang kelas baru. ”Juga perlu kepastian dukungan APBD kabupaten/kota sesuai kesepakatan (APBD Provinsi su8dah tersedia, red),” jelas Burhasman.
Padang Ekspres, 11 Februari 2011
