Rumah Sakit “Identik” dengan Keluhan Layanan
Sabtu, 26/02/2011
Padang, Metro
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menilai, pelayanan Rumah Sakit (RS) yang dikelola oleh Pemprov Sumbar masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini, menurutnya dibuktikan masih banyaknya informasi keluhan yang disampaikan masyarakat kepada dirinya secara langsung via SMS dan layanan pengaduan via operator.
”Saya masih banyak menerima keluhan masyarakat terhadap pelayanan RS yang dikelola oleh Pemprov Sumbar. Saya berharap ke depan, agar pelayan kesehatan di RS dapat lebih ditingkatkan,” imbau Gubernur saat kegiatan penandatangan janji perbaikan pelayanan pada RSJ HB Saanin dan Kantor Pelayanan Pendapatan di Pariaman, Selasa (8/2) di Gubernuran Sumbar.
Pelayanan terbaik di RS menurut Irwan Prayitno, sifatnya tidak sunnat melainkan wajib, karena pelayanan yang diberikan menyangkut nyawa masyarakat. Tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, RS menurut Irwan juga harus meningkatkan kualitas sarana dan prasarananya.
Irwan Prayitno, bahkan mengakui pernah sangat kecewa, karena dirinya salah satu RS yang dikelola Pemprov Sumbar yang sangat kumuh dan tidak terurus. ”Saya pernah berkunjung ke salah satu RS. Saya cukup kecewa karena RS tersebut kelihatan sangat kumuh. Bahkan di selasar RS tersebut, juga ditumpuk barang rongsokanseperti kulkas. Apa yang saya lihat menggambarkan kualitas RS kita. Bahkan, dai selorohan masyarakat, jangankan untuk sehat, masyarakat yang berobat ke sana justru bertambah sakit,” tuturnya.
Pemprov Sumbar sebagai menurutnya, tidak memiliki wewenang yang lebih besar dibandingkan pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini dibuktikan hanya terdapat dua RS yang dimiliki Pemprov Sumbar sebagai pelayanan publik.
Selain itu, juga ada pelayanan pendapatan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Perhubungan dan Balai Kesehatan. Namun, Irwan Prayitno menegaskan, dengan kewenangan yang lebih sedikit, seharusnya Pemprov Sumbar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat.
Irwan Prayitno menilai SKPD terkait, perlu dirumuskan kembali berbagai persoalan terkait pelayanan publik, yang lebih memprioritaskan keramahan, kenyamanan dan kecepatan dalam pelayanan bagi masyarakat.
Penandatangan janji perbaikan pelayanan pada RSJ HB Saanin dan kantor Pelayanan Pendapatan di Pariaman yang dilaksanakan kemarin, merupakan upaya perbaikan terhadap kualitas pelayanan pada dua instansi tersebut.
Kepala Biro Organisasi Mudrika menyebutkan, berdasarkan hasil pengukuran indek kepuasan masyarakat (IKM) 2010, RSJ HB Saanin dan Kantor Pelayanan Pendapatan di Pariaman baru mencapai kualifikasi B. Sedangkan nilai IKM stelah di konversi sebesar 73 untuk RSJ HB Saanin dan 66,75 untuk Kantor Pelayan Pendapatan di Pariaman.
”Dengan dilaksanakan pengukuran IKM dapat diketahui segala kekurangan di bidang pelayanan pada kantor pelayanan publik, agar segera dilakukan perbaikan. Baik itu SDM maupun sarana dan prasarananya,” harap Mudrika.
Posmetro, 9 Februari 2011
