Pelayanan Publik Belum Optimal
Sabtu, 26/02/2011
Padang, Padek-Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menegaskan, pelayanan publik seperti di rumah sakit, imigrasi, PLN, kantor pos dan instansi terkait lainnya belum optimal. Semua ini menyebabkan masyarakat kecewa.
Demikian dikatakan Irwan usai penandatanganan perbaikan pelayanan RSJ HB Saanin dan Kantor Pelayanan Pendapatan Pariaman di ruang rapat Gubernuran, Selasa (8/2).
Irwan menjelaskan, hasil pengukuran indeks kepuasan masyarakat (IKM) pada kegiatan Biro Organisasi tahun 2010 di RSJ HB Saanin dan Kantor Pelayanan Pendapatan Pariaman baru mencapai kualifikasi B.
Nilai IKM setelah dikonversi, yakni 73 untuk RSJ dan 66,75 untuk Kantor Pelayanan Pendapatan Pariaman. IKM tersebut menunjukan pelayanan masih belum maksimal.
Sebab itulah, Irwan menginstruksikan pemberlakuan reformasi paradigma pelayanan publik dengan melakukan pergeseran pola penyelenggaraan pelayanan yang semula berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
”Karena itulah, kami minta instansi pelayanan publik untuk menandatangani perjanjian perbaikan layanan dengan menyempurnakan kekurangan prasarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Organisasi setprov sumbar, Mudrika mengungkapkan dengan MoU tersebut, RSJ HB Saanin dan Kantor Pelayanan Pendapatan Pariaman memiliki kewajiban untuk menyempurnakan sarana dan prasarana serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sebab, setiap tahun akan diadakan evaluasi kinerja pelayanan berdasarkan IKM.
”Di sinilah peran Pemprov untuk mendorong dan mengevaluasi instansi di bawah naungannya untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Padang Ekspres, 9 Februari 2011
