Gubernur : Kami Setuju
Kamis, 10/03/2011
Tarbiyah Larang Ahmadiyah
Padang, Metro
Lahirnya produk peraturan gubernur (pergub) pelarangan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Timur dan beberapa daerah di Indonesia, mulai mendapat respon masyarakat Sumbar. Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumbar, organisasi Islam yang besar di Sumbar, mendesak gubernur Sumbar agar segera mengeluarkan pergub pelarangan aktivitas JAI di Sumbar.
Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumbar Boy Lestari Dt Rajo Panindih menyebutkan, seharusnya masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumbar merasa malu, karena ternyata kepala daerah pemerintah provinsi lain lebih dahulu mengeluarkan pergub tentang pelarangan JAI di daerahnya.
Lambannya respon Pemprov Sumbar ini, menurut Boy Lestari memperlihatkan, pemerintah daerah masih setengah hati menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang telah ada, untuk di follow up di daerah.
”Kita harusnya jadi pelopor. Karena itu, saya mendesak Gubernur agar segera mengeluarkan Pergub tentang pelarangan Ahmadiyah ini,” tegas Boy Lestari, kepada Posmetro, Kamis (4/3).
Seperti yang diketahui, konflik antara JAI dengan warga yang terjadi di Cikeusik, Banten beberapa waktu lalu, berdampak terjadinya gejolak di tengah masyarakat. Berbagai aksi demonstrasi pembubaran JAI muncul di beberapa daerah.
Untuk mengantisipasi konflik horizontal dari aksi demontrasi yang terjadi, beberapa daerah di Indonesia, seperti Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Kalimantan Timur, mulai menindaklanjuti SKB tiga menteri tersebut, dengan telah mengeluarkan Pergub pelarangan JAI di daerahnya masing-masing.
Boy Lestari mengatakan, pelarangan bukan berarti pembubaran, melainkan adalah salah satu sikap menghentikan segala bentuk kegiatan dakwah dan penyiaran agama, baik itu secara lisan, menggunakan simbol-simbol maupun menggunakan media cetak dan elektronik. Hal ini sejalan dengan SKB tiga menteri.
”Jangan sampai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar harus menunggu gerakan massa, untuk mengeluarkan Pergub ini. Gubernur harus ingek sabalun kanai,” harapnya.
Keinginan mendesak Pemprov Sumbar ini, menurut Boy Lestari, bukan berarti Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumbar antipati terhadap Ahmadiyah. Menurut Boy Lestari adalah masyarakat Sumbar juga tetapi gerakan mereka tidak cocok dan mengkebiri Islam. ”Jika memang mereka mengaku Islam, mereka harus kembali kepada Rukun Islam dan Rukun Iman,” harapnya.
Setuju
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan, dirinya setuju untuk melarang Ahmdiyah di Sumbar. Untuk melahirkan pergub tersebut, dirinya akan melaksanakan rapat 15 Maret nanti dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bakorpakem dan Ormasn lainnya.
”Ya, setuju, Pergub dibuat setelah rapat 15 Maret nanti, bersama MUI, Bakorpakem dan Ormas,” jawab gubernur melalui pesan singkat tadi malam.
Posmetro, 4 Maret 2011
