Kualitas PNS Rendah
Jumat, 11/03/2011
Hanya 30 Persen yang Profesional
Padang, Padek-Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengaku telah mengantongi hasil pemetaan potensi dan laporan kinerja PNS. Ada dua SKPD yang memiliki kompentensi dan kinerja pegawai yang rendah.
”Bagi yang rendah potensinya, akan dimutasi. Sedangkan yang bagus, akan ditempatkan sesuai kemampuan,” ujar Irwan Prayitno.
Pejabat eselon yang memiliki nilai di bawah cukup akan diganti dengan pejabat eselon yang mengantongi nilai baik dan menunjukan kinerja bagus.
Namun, Irwan masih belum mau buka mulut soal mutasi dan promosi pejabat eselon.
Politisi PKS itu menjelaskan, jabatan strategis akan diberikan kepada pegawai yang memiliki kompentensi berdasarkan 20 indikator yang telah dirancang oleh timnya.
Menurut Irwan, tidak etis untuk mengemborkan hasil pemetaan potensi ke publik. Sebab penilaian itu menyangkut internal Pemprov. Meski begitu, ia berharap tak ada lagi SKPD yang bekerja tidak optimal sepanjang kepemimpinannya setelah ditegur dan diberikan pembekalan.
Irwan tak menampik lemahnya potensi pegawai. Penambahan program kerja disertai dengan penambahan anggaran di sejumlah SKPD ditolak oleh kepala SKPD karena ketidaksanggupan menjalankan program.
”Ada beberapa SKPD yang menyerah karena tidak mampu menjalankan program tambahan yang kami tawarkan. Orang banyak, tapi tak bisa kerja. Kualitas dan profesionalisme pegawai masih rendah. Dari 8.700 pegawai, hanya 30 persen yang profesional,” ungkap Irwan.
Persoalan lainnya yang menandai rendahnya potensi pegawai pemprov, dibuktikan dari lambannya penyelesaian rencana penggunaan anggaran yang telah diserahkan Gubernur melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang hingga kini masih belum dicairkan.
Pencairan DIPA tentunya berdampak pada lambannya SKPD memulai program kerja yang ditujukan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat. Sebab itulah, Irwan mengimbau agar masing-masing SKPD segera membenahi rencana program dan segera mencairkan DIPA.
”Kami berharap pencairan DIPA itu cepat agar di triwulan terakhir dalam satu tahun anggaran tingkat pencairan semakin mengecil. Apabila dimungkinkan untuk akhir tahun cukup sebesar 10 persen dari seluruh alokasi dana yang ada, sehingga tidak terjadi grafik yang menaik sangat tajam saat triwulan ketiga dan keempat,” jelasnya.
Sebelumnya, Irwan mengungkapkan pencairan dana dapat dimulai di awal tahun anggaran. Semestinya, Februari lalu telah ditandatangani SPK/kontrak sehingga bulan ini proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dimulai.
Meski kendala yang ada tidak berfokus hanya pada faktor yang bersifat teknis, namun juga ada faktor-faktor non teknis yang dapat menghambat proses pelaksanaan kegiatan. ”Jika kita tidak dapat menghilangkan faktor non teknis secara bersamaan, agar sedikit demi sedikit dikurangi,” tuturnya.
Sehubungan dengan pelaksanaan DIPA, Irwan menyampaikan fungsi DIPA bagi peningkatan perekonomian masyarakat sangat besar. Karena dengan pelaksanaan DIPA yang baik, diharapkan dapat menumbuhkan lapangan pekerjaan baru.
Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Rantau Setprov Sumbar, Suhermanto Raza mengungkapkan hingga awal Maret ini, baru tiga SKPD yang menyelesaikan tender. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pemukiman serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
Padahal, seharusnya Februari ini telah banyak SKPD yang memulai pekerjaannya karena proses administrasi dan tender telah dilakukan Januari lalu.
Sebab itulah, gubernur telah memberi tenggat hingga akhir Maret bagi masing-masing SKPD merampungkan proses administrasi program pembangunan 2011.
”Saat ini, penggunaan APBN 2011 di Sumbar masih terfokus pada program pembangunan infrastruktur. Jika proses administrasi tersebut segera dirampungkan, maka pencairan anggaran APBN 2011 sebanyak 20 persen di masing-masing SKPD dan daerah bisa dilakukan. Anggaran itu nantinya akan digunakan sebagai uang muka untuk memulai proyek pembangunan,” tukasnya.
Kelambanan pencairan dana DIPA 2011 senilai Rp 16,464 triliun dari APBN pusat, jelas Suhermanto, terkendala proses administrasi di lapangan. Seperti perizinan dan pembebasan lahan tempat dilaksanakannya proyek pembangunan tersebut.
Oleh sebab itu, pemprov memberikan tenggang waktu hingga Juni 2011 bagi masing-masing SKPD untuk memulai programnya. ”Meski ada keringanan untuk menyelesaikan administrasi hingga Juni, namun diharapkan semua proses administrasi bisa rampung hingga akhir Maret tahun ini. Agar November mendatang, kita bisa mengevaluasi penyerapan anggaran APBN,” ungkapnya.
Padang Ekspres, 4 Maret 2011
