Polresta Ajak Semua Pihak Tahan Diri
Kamis, 24/03/2011
PASCA KEPUTUSAN BAKORPAKEM SUMBAR SOAL AHMADIYAH
Padang, Haluan-Polresta Padang mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri setelah Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Sumbar memutuskan melarang aktivitas Ahmadiyah Sumbar. Hal ini penting untuk menjaga rasa aman masyarakat di Padang karena dikhawatirkan dapat memicu gesekan horizontal antar warga seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia.
Hal ini dikatakan Kapolresta Padang melalui Kabag Ops Kompol Ari Yuswan TR SIK saat dihubungi Haluan tadi malam terkait langkah yang diambil Polresta Padang pasca keputusan Bakorpakem Sumbar.
Menurut Ari, pekan lalu, Kalporesta sudah melakukan pertemuan dengan tokoh agama di Mapolresta Padang untuk membicarakan berbagai kemungkinan terkait dengan Ahmadiyah. Dalam pertemuan itulah sudah diambil kesepakatan semua pihak akan mengambil sikap untuk menaham diri untuk kepentingan warga kota Padang. Kesepakatan ini sendiri diharapkan dapat mengembalikan efek hingga ke masyarakat, baik langsung melalui tokoh-tokoh agama yang diundang ataupun secara tidak langsung.
”Jangan sampai, masyarakat terprovokasi oleh hasutan pihak-pihak tertentu yang ingin mengeruhkan suasana,” kata mantan Kasat Lantas Plres Padang panjang ini.
Saat ini, kata jebolan Akpol tahun 1998 ini, Polresta Padang sendiri tetap siaga atas segala kemungkinan dengan mengerahkan unsur yang ada.
Kapolresta Padang KBP Moch Seno Putro yang dihubungi sebelumnya terkait keputusan Bakorpakem Sumbar itu, akan melakukan pemantauan secara tertutup terkait akses keputusan ini, dengan menggunakan unsur Sat Intekam yang ada di Polresta Padang. Polisi, kata Seno, selalu bertugas untuk melakukan pengawasan dengan harapan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga. Kepada organisasi Ahmadiyah-pun, pihaknya sudah meminta untuk menahan diri dari kegiatan yang dapat memancing emosi masyarakat.
”Karenanya, keamanan dan ketertiban ini sama-sama dipelihara karena penting untuk seluruh pihak,” kata Seno.
Ribuan Pengikut Ahmadiyah di Sumbar
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan aktivitas jemaat Ahmadiyah segera diterbitkan karena sudah terdapatnya satu pandangan yang sama dengan organisasi keagamaan dan instansi terkait lainnya. Gubernur Sumbar menyampai hal itu usai rapat tertutup dengan para tokoh agama dari ormas Islam, tokoh Adat, serta instansi yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) provinsi itu, di Padang, Jumat malam.
Gubernur menegaskan, peserta forum rapat atau perwakilan dari organisasi Islam yang hadir telah menyampaikan pandangan dan hampir semuanya punya arah yang sama. Jadi, dalam forum rapat itu tak ada protes dan perdebatan tetapi sudah punya tekad bersama dalam pelarangan aktivitas jemaat Ahmadiyah.
”Bakorpakem Sumbar mendesak Gubernur untuk menerbitkan Pergub palarangan aktivitas Ahmadiyah di wilayah ini. Makanya setelah digelarnya pertemuan sehingga didapat pandangan yang sama, termasuk pemerintah daerah,” katanya. Hasil kesepakatan bersama tersebut akan dituangkan menjadi Pergub, yang tentunya mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dan Pergub-Pergub yang telah diterbit di sejumlah daerah sebelumnya.
Kendati demikian, pelaksanaan terhadap Pergub larangan aktivitas Ahmadiyah nantinya, tentu pendekatan lebih pada persuasif. Dalam Pergub juga akan dibuat imbau sekligus terhadap masyarakat Sumbar untuk tidak melakukan tindakan yang berbau anarkis. Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar menyatakan, jemaat Ahmadiyah di Sumbar tersebar pada rujuh kabupaten/kota ari 19 kabupaten/kota yang ada di provinsi itu.
Masyarakat Sumbar yang menjadi pengikut Ahmadiyah, tambahnya, umumnya yang tidak punya dasar agama yang kuat dan karena ketidaktahuan. Jumlahnya jemaat Ahmadiyah di Sumbar diperkirakan berkisar 1.600-1.800 orang pada tujuh daerah tingkat dua tersebut, tapi dominannya di kota Padang. ”Setelah terbitnya Pergub larangan terhadap aktivitas Ahmadiyah, tak ada lagi istilahnya dialog soal kepercayaan masalah kenabian mereka, tapi ulama bisa berperan meyakinkan untuk kembali kepada jalan yang benar,” katanya.
Haluan, 21 Maret 2011
