Pergub Reformasi Birokrasi Segera Lahir
Minggu, 27/03/2011
TAK ADA LAGI NON JOB SEMBARANGAN
Sabtu, 26/03/2011 13:10 WIB
padangmedia.com - PADANG- Beberapa pejabat Eselon II Kabupaten/Kota di Sumatera Barat (Sumbar) batal promosi ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Sebab Gubernur Sumbar menolak promosi tersebut.
Para pejabat yang diajukan untuk promosi itu ternyata kompetensinya belum terukur serta track recordnya masih belum jelas. Diduga mereka ialah orang-orang yang ikut serta menyukseskan satu kepala daerah di kabupaten/kota saat pilkada lalu.
"Seharusnya para kepala daerah di Kabupaten/Kota yang hendak mempromosikan pejabat harus punya indikator. Serta pejabat tersebut punya kompetensi untuk dipromosikan jabatannya. Jangan hanya dia tim sukses saat pilkada, lalu bisa dipromosikan begitu saja," jelas Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, kepada wartawan.
Dikatakan Irwan, seharusnya para kepala daerah di kabupaten/kota tidak begitu saja melakukan promosi dan melakukan non job kepada para pejabat yang tidak ikut tim suksesnya dalam pilkada. Para kepala daerah harus melakukan hal itu dengan tolak ukur yang jelas. Serta kompetensi pejabat tersebut terukur.
Oleh sebab itu, untuk mengatasinya, kata Irwan, akan segera dilahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Reformasi Birokrasi di Sumbar.
Dalam Pergub tersebut berisi tentang aturan tentang tata keuangan, tata kepegawaian serta tata kerja masing-masing unit kerja birokrasi di Sumbar. Termasuk dalam Pergub tersebut aturan tentang promosi, rotasi, dan mutasi serta non job pegawai.
"Ini sebenarnya sudah digagas Bapak Gamawan Fauzi di masa kepemimpinannya. Sekarang kita lanjutkan program tersebut dalam bentuk Pergub. Agar tidak ada kepala daerah yang asal non job pada pejabatnya," terang Irwan.
Diharapkan, kata Irwan, hadirnya Pergub ini nantinya sebagai satu jalan untuk mewujudkan good governance atau tata pemerintahan yang baik di Sumbar. (dodo)
http://www.padangmedia.com/?mod=berita&id=66914
